Karawang, Lintasbatas.News – Pemilik perahu jasa penyeberangan orang yang tenggelam di kali Ciwulan, yang berada di wilayah Desa Kosambi Batu, Kecamatan Cilebar, Karawang, pada Jum’at (18/10/2024), merasa kecewa kalau hanya dirinya saja yang di sudutkan atas peristiwa tersebut.
Menurut H Ajun Pamungkas, sang pemilik perahu tersebut mengatakan, bahwa seharusnya semua unsur muspika di wilayah tersebut harus juga ikut menanggung beban kerugian yang kini di deritanya, karena ada pemasukan juga dari hasil perahu tersebut yang sehari-hari di pungut.
“Memang benar perahu tersebut milik saya dan dua rekan saya, yakni pak Barnas dan H Romli, namun peristiwa ini jangan semua menyudutkan saya, namanya juga ini kan musibah,” tutur Ajun Pamungkas, saat di temui Libas. Sabtu (19/10/2024).
Menurut Ajun, perahu yang di operasikan menjadi perahu jasa penyeberangan orang tersebut, setidaknya banyak yang merasakan keuntungannya, karena setiap harinya harus membayar kepada pihak-pihak tertentu senilai 250 ribu rupiah perharinya.
“Lagi pula perahu sebelum operasi kami musyawarah terlebih dahulu dengan pemerintah dua desa, yakni Desa Kosambi Batu dan Desa Kertamukti, bahkan di ijinkan meskipun ijin tersebut hanyalah secara lisan,” terangnya.
Di lokasi berbeda Agus Adnan, Kepala Desa Kosambi Batu, mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah memberikan ijin atas penyeberangan tersebut, namun pemilik perahu itu memaksakan diri untuk tetap beroperasi.
“Dan kalau memang mau operasi lagi saya samasekali tidak akan memberikan ijin, pasalnya dikhawatirkan bakal terulang kembali kejadian yang serupa, dan dikhawatirkan memakan korban jiwa,” pungkasnya.(Red).