Ratusan Warga Datangi Kantor Polsek Tirtajaya

Ratusan Warga Datangi Kantor Polsek Tirtajaya

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News – Ratusan warga Kecamatan Tirtajaya, Karawang, kepung kantor Polsek Tirtajaya. Kamis malam (31/10/2024).

Ratusan warga yang mendatangi Kantor Polsek Tirtajaya, sudah merasa resah dengan ulah yang di lakukan oleh Salah-seorang Oknum anggota Polisi inisial A, yang bertugas di Polsek Tirtajaya.

“Oknum anggota Polisi yang berinisial A, sudah sangat meresahkan warga, bahkan tidak sedikit warga yang menjadi korban pemerasan oleh oknum tersebut,” tutur Ursid Nursahid, Ketua Ormas DPC GMPI Tirtajaya, saat di temui awak media.

Menurut Ursid, kemarahan warga memuncak akibat oknum tersebut menangkap dua orang pemuda yang di duga menggunakan obat terlarang.

“Kedua pemuda tersebut setelah di tangkap lantas di gebukin hingga babak belur, dan dipinta uang sebesar 5 juta rupiah, lantas baru di lepaskan, kalau tangkap ya tangkap saja tidak perlu menggunakan kekerasan apalagi di sertai dengan pemerasan,” terangnya.

Lebih lanjut lagi, Ursid, menjelaskan bahwa oknum anggota Polisi tersebut, kerap sekali meminta uang kepada sejumlah pedagang minuman dengan nominal sampai jutaan rupiah, bahkan dalam aksinya tersebut tak segan segan menggunakan senjata untuk menakut-nakuti korbannya.

“Anehnya lagi pedagang roti yang melintas menggunakan mobil tak luput menjadi korban, padahal roti yang di jual merupakan roti legal, namun masih juga di pinta dengan nominal sampai jutaan rupiah,” paparnya.

Karena ulah oknum tersebut sudah sangat meresahkan warga, akhirnya ratusan warga mendatangi kantor Polsek Tirtajaya, dan meminta oknum tersebut menjelaskan ulahnya yang di lakukan selama ini.

“Karena oknum tersebut tidak ada di tempat dan diduga kabur, maka warga akan melakukan unjuk rasa lagi besok ke kantor Polsek Tirtajaya, dengan jumlah yang lebih besar,” pungkasnya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!