Alex Sapri Akan Laporkan SMPN 2 Majalaya Ke APH

Alex Sapri Akan Laporkan SMPN 2 Majalaya Ke APH

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News – Alex Sapri Widodo, S.H, M.H, Salah-seorang praktisi hukum Karawang, menerima aduan orang tua siswa SMPN 2 Majalaya, Karawang, yang mewajibkan agar siswa membeli buku Modul kepada pihak sekolah.

Bahkan menurut pengakuan orang tua siswa yang datang ke kantor Alex Sapri Widodo, harga dari 5 buku Modul tersebut sangatlah pantastis, bahkan harganya mencapai Rp 500.000, lebih.

“Kenapa sih pihak sekolah selalu begitu, padahal sudah jelas ada dalam peraturan Permendikbud nomor 8 Tahun 2016 dan Permendiknas No. 2 Tahun 2008 Pasal 11, yang melarang penjualan buku oleh sekolah, namun masih tetap di langgar, bahkan penjualannya di wajibkan persemester,” tutur Alex Sapri, saat di temui Libas, di kantor kuasa hukumnya. Rabu (19/2/2025).

Selain itu Alex Sapri, juga mendapatkan keluhan dari orang tua siswa tersebut, bahwa di pinta dana partisipasi perpisahan yang juga nilainya sama sekitar Rp. 500.000, yang tentunya sangat membebankan siswa, bagi orang tuannya yang dikatakan tidak mampu.

“Yang paling miris, pihak sekolah tidak memberikan kartu ulangan atau rapot sekolah kepada siswa kalau saja uang partisipasi tersebut tidak lunas, dan ini meski di sikapi dan di tindak lanjuti,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Alex Sapri, menambahkan, bahwa dirinya sudah memegang data-data lengkap terkait penjualan buku modul dan pungutan berdalih partisipasi yng di lakukan oleh pihak SMPN 2 Majalaya.

“Ini tidak bisa di biarkan, dan saya akan melaporkan permasalahan ini ke pihak APH tentang apa yang di lakukan moleh pihak SMPN 2 Majalaya,” pungkasnya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!