Bau Busuk Limbah Karung Resahkam Warga

Bau Busuk Limbah Karung Resahkam Warga

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, Bau tidak sedap akibat pembuangan limbah karung bekas pupuk diduga berasal dari PT. Pupuk Kujang, dikeluhkan warga Kampung Lampean, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

Maman Fahturahman, salah satu warga disana menceritakan ihwal kronologi limbah karung bekas pupuk di wilayah tempat tinggalnya.

Menurut Maman sekitar dua malam berturut-turut ada sebuah mobil dengan membawa tumpukan karung bekas pupuk, tanpa laporan atau izin ke warga dan aparat setempat, langsung menyimpan diduga limbah tersebut di lahan yang dekat dengan rumah warga.

“Awalnya ada mobil bawa karung bekas pupuk tanpa ada laporan atau izin ke warga dan aparat setempat,” ujar Maman, Senin (24/10/22).

Kejadian itu, kata Maman sekitar dua minggu lalu. Awalnya warga tidak merasakan dampak akibat limbah tersebut. Namun pasca turun hujan, bau tak sedap muncul dari tumpukan karung putih diduga berasal dari PT Pupuk Kujang. “Baunya sangat mengganggu terutama bagi warga yang berdekatan dengan lokasi limbah,” kata Maman.

Karena tak kuat menahan bau, warga akhirnya menegur pemilik lahan yang dijadikan tempat menyimpan limbah tersebut.

“Warga negur tapi tidak diindahkan Akhirnya kita lapor ke Satpol PP kecamatan,” ucap Maman.

Tak lama petugas dari Satpol PP Kecamatan Lemahabang datang ke lokasi dan menegur pemilik lahan. “Satpol PP juga terkesan tidak dihargai,” katanya.

Yang membuat warga tersinggung, kata Maman, pemilik lahan mencoba menyogok warga dengan istilah ‘uang bau’.

“Setelah didatangi Satpol PP, katanya perizinan sedang diurus,” katanya.

Warga sekitar, kata Maman, menolak upaya sogok ‘uang bau’ dari pengelola limbah. Warga hanya meminta limbah tersebut dipindahkan dari lingkungan tempat mereka tinggal karena mengganggu pernapasan.

“Sekarang sudah pindah tidak tahu kemana, cuma baunya masih ada, seharusnya dibersihkan disemprot atau bagaimana caranya supaya bersih,” ujar Maman.

Sampai berita ini diturunkan, Redaksi belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait termasuk dari pihak PT Pupuk Kujang.

Sementara itu, Feri Irawan, SH sebagai Praktisi Hukum angkat bicara terkait adanya pembuangan limbah karung bekas di lingkungan masyarakat, yang diduga berasal dari PT Pupuk Kujang tersebut.

Dirinya sangat menyayangkan sebagai perusahaan besar milik Pemerintah, yang seharusnya menjadi contoh dan patuh terhadap peraturan lingkungan, malah menyimpan tumpukan-tumpukan tersebut di lingkungan pemukiman warga.

“Ini sangat mengkhawatirkan, karena sebagai perusahaan besar milik Pemerintah yang seharus nya menjadi contoh dan patuh kepada peraturan lingkungan hidup ini, malah membuang atau menyimpan tumpukan limbah diduga terkontaminasi kimia di lingkungan masyarakat, yang membuat masyarakat resah dan berdampak pada penciuman tidak sedap,” ucapnya.

Karenanya Ferry meminta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab akan permasalahan ini.

“Ini harus ditindak serius oleh Pemerintah dan APH harus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada perusahaan tersebut atas perbuatannya apalagi pengelola limbah diduga tidak memiliki izin-izin lengkap maka harus di kroscek. Agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Selain itu, Feri menyebut bahwa dalam kurun waktu satu bulan ini, sudah terjadi kelalaian mitra dari PT. Pupuk Kujang yang berdampak pada lingkungan.

“Pertama pencemaran Sungai Cilamaran, sekarang karung pupuk di pemukiman warga. Ada apa dengan manajemen PT Pupuk Kujang?. Perlu dievaluasi termasuk kami akan menyurati kementrian terkait, agar melakukan pembenahan di PT Pupuk Kujang”, pungkasnya. (Ame)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!