
Karawang, Lintasbatas.News, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I), membantah adanya isu, bahwa organisasi tersebut telah menerima uang senilai Rp. 100.000.000, dari pihak tersangka penganiayaan dua orang wartawan yang terjadi di Karawang.
Melalui Ketua Umum Harian Dewan Pimpinan Pusat IWOI, menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan kabar Hoax, yang tidak jelas kebenarannya.
“Itu kabar bohong, dan saya katakan itu sama sekali tidak benar,” tutur Bang Sinfo, Sapaan akrab Riyan S Kahman, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Harian DPP IWOI, saat di hubungi via Selularnya. Kamis (10/11/2022).
Disinggung tentang adanya pertemuan pihak IWOI dengan pihak tersangka, di suatu tempat, Bang Sinfo, mengatakan bahwa pertemuan mungkin saja terjadi karena jurnalis boleh saja bertemu hanya untuk mengklarifikasi pemeberitaan dengan pihak tersangka.
“Kemungkinan pertemuan terjadi, namun kalau masalah kabar tersebut tidak lah benar adanya,” terangnya.
Lebih lanjut lagi IWOI, menegaskan bahwa pihaknya masih konsisten melakukan pengawalan kasus penganiyaan tersebut, bahkan sampai ke pihak Komnas HAM.
“Bahkan nanti kami akan gelar konferensi pers, untuk membuka masalah tersebut dengan teman-teman media,” ucapnya.
Disisi lain IWOI menambahkan, isu tersebut diduga merupakan isu pengalihan tentang adanya upaya damai yang di lakukan oleh kedua belah pihak, yang berupaya untuk melakukan Restorasi Jastis (RJ).
“Yang jumlahnya sangatlah fantastis mencapai 3 Milyar Rupiah, dan yang melakukan upaya tersebut merupakan tokoh ternama di Karawang, saya punya buktinya lho,” pungkasnya. (red)