
Karawang, Lintasbatas.news – Diduga oknum Kepala Desa (Kades) Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Ujang Junaedi telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD) buat kepentingan pribadi.
Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu, ramai pemberitaan terkait pungli PTSL yang diduga di lakukan oleh kepala desa Jayamakmur.
Dana Desa tahap II tahun 2022, sudah beberapa bulan cair, namun kegiatan pembangunan belum di realisasikan kedalam bentuk fisik oleh Kepala Desa Jayamakmur.
Anehnya kemana Dana Desa itu di alihkan, sehingga untuk merealisasikan pembangunan drainase atau saluran air meminjam uang ke salah seorang kepala desa lain.
Hal ini terungkap dari Salwani, Kepala Desa Kemiri, berdasarkan keterangan mengakui bahwa telah memberikan pinjaman untuk membantu merealisasikan pembangunan drainase atau saluran air Dana Desa Tahap II Tahun 2022 yang terlambat direalisasi oleh Kepala Desa Jayamakmur.
“Bahwa saya tidak mengetahui sejauh mana Dana Desa Tahap II Jayamakmur itu peruntukannya untuk apa, karena ada permohonan dari Kepala Desa Jayamakmur kepada saya agar bisa membantu pembangunan drainase Dana Desa Tahap II Tahun 2022”, tegas Salwani.
Kepala Desa Kemiri, Salwani bantu realisasi pembangunan drainase atau saluran air di Dusun Karajan RT 02/01, Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang yang diduga Kepala Desa Jayamakmur lambat merealisasikan Dana Desa Tahap II Tahun 2022.
“Kades Jayamakmur minta tolong ke saya untuk dibangunkan sesuai dengan anggaran Dana Desa Tahap II, sekali lagi saya mah cuma membantu karena satu profesi”, ucap Salwani.
Ditempat terpisah, Gunawan Camat Jayakerta membenarkan bahwa realisasi Dana Desa Tahap II di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta telah dibantu oleh Kepala Desa Kemiri.
“Sedang berjalan, dipinjamkan uang bukan dikerjakan, kalau dipinjamkan boleh lah asal diganti nanti itu, urusannya pribadi antar kepala desa kalau dipinjamkan uang mah gitu”, ujar Gunawan.
Kemudian, ia juga mengungkapkan bahwa se-Kecamatan Jayakerta Dana Desa Tahap II Tahun 2022, yang belum selesai di Monev hanya satu desa yakni, Desa Jayamakmur.
Sementara saat dikonfirmasi melalui via telpon maupun via SMS kepala desa Jayamakmur tidak mau angkat telpon maupun balas SMS dari media bahkan sampai berita ini tayang belum memdapat klarifikasi dari kepala desa Jayamakmur. (red)