
Karawang, Lintasbatas.News, Beredar Informasi keluarga korban pemerkosaan yang di lakukan oleh oknum pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Al Mujahidin, mendatangi kantor Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
Pihak keluarga korban meminta agar pihak desa melakukan mediasi untuk mempertemukan antara keluarga korban pemerkosaan dengan pihak pelaku pemerkosaan yakni B (50), yang merupakan pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Al Mujahidin.
“Memang benar mereka datang ke kantor desa, namun anehnya kenapa harus datang ke kantor desa, seharusnya mereka datang ke pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan pidana murni, yang harus di tangani oleh penegak hukum,” terang salahseorang aparat Desa Sindangkarya, yang masih enggan di sebutkan namanya, saat di temui Libas. Jum’at (17/11/2022).
Menurut Narasumber, dirinya juga merasa aneh kenapa mereka tidak melapor ke polisi, namun malah mengadu ke aparat desa, yang bukan tanahnya menangani hal tersebut.
“Setelah saya tanya kepada bapa korban yang berinisial I (54) tersebut, berdalih kasihan apalagi kata bapa korban pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren,” terangnya.
Lebih lanjut lagi narasumber menambahkan, sepertinya orang tua korban tersebut, mengharapkan sesuatu dari pihak pelaku, bisa saja sesuatu itu berupa uang denda dari pelaku pemerkosaan tersebut.
“Kalau memang tidak melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum sama saja orang tersebut tidak memikirkan nasib anaknya yang sudah di nodai oleh oknum pimpinan Yayasan Al Mujahidin,” pungkasnya. (red)