
Karawang, Lintas atas.News, Diduga karena uang damai yang lumayan besar, kasus pemerkosaan yang di lakukan oleh oknum Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Putri Al Mujahidin, berubah menjadi kasus penganiyaan.
Keterangan yang di ungkapkan oleh orang tua korban pemerkosaan terhadap aparat Desa Kosambi Batu, Kecamatan Cilebar, Karawang, seketika berubah dan berbeda dengan keterangan awal sewaktu keluarga korban datang mengadu ke pihak aparat desa.
“Awalnya kedatangan korban dengan keluarga kepada kami, dengan gamblang bahwa anaknya telah di perkosa oleh pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Putri Al Mujahidin, namun kenapa sekarang berubah, pernyataan dengan mengatakan kasus itu merupakan kasus penganiyaan,” tutur Salahseorang aparat Desa Kosambi Batu, yang enggan di sebutkan namanya, saat di hubungi Libas, via Selularnya. Sabtu (19/11/2022).
Menurut Narasumber, selain pertama memberikan keterangan kepada aparat Desa Kosambi Batu tentang pemerkosaan, bahkan di hadapan aparat Desa Sindangkarya juga menceritakan peristiwa yang sama, yakni peristiwa yang di alami SA (15), yakni pemerkosaan yang di lakukan oleh oknum pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Putri Al Mujahidin.
“Namun kenapa sekarang berubah keterangan menjadi kasus penganiyaan, bahkan beredar kabar sudah damai dengan cara kekeluargaan, yang di lakukan oleh pihak Korban dengan keluarga pelaku,” terangnya.
Sebelumnya di hadapan para pemerintah desa antara Desa Kosambi Batu dengan Desa Sindangkarya, bapak korban yang berinisial I (60), mengatakan kalau urusan tidak selesai dia akan membawa kasus pemerkosaan ini ke ranah hukum.
“Diduga karena uang denda yang di berikan keluarga pelaku pemerkosaan sangatlah besar, jadi keluarga korban merubah pakta dari kasus pemerkosaan menjadi kasus penganiyaan,” pungkasnya. (red)