
Karawang, Lintas atas.News, H. Asep Dasuki, Ketua Komisi 2 DPRD Karawang, meminta para kios maupun distributor pupuk bersubsidi agar terlebih dahulu mendata petani sebelum menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut.
Pendataan tersebut dilakukan guna mengantisipasi agar tidak adanya tumpang tindih, dalam penyaluran pupuk bersubsidi, kepada para petani yang berada di wilayah masing-masing desa.
“Pendataan tersebut harus di lakukan secara transparan agar penyaluran pupuk bersubsidi, tepat sasaran kepada para petani,” Ucap H Asep Dasuki, ketua Komisi 2 DPRD Karawang, saat di hubungi Libas via Selularnya. Senin (19/12/2022).
Selain melakukan pendataan yang benar-benar akurat, Asep Dasuki, meminta kepada para distributor atau kios pupuk bersubsidi, kerap melakukan musyawarah dengan para petani guna mengambil langkah demi kemajuan para petani.
“Musyawarah bukan hanya melakukan pendataan guna meningkatkan kemajuan petani, namun musyawarah di lakukan juga untuk menentukan harga pupuk bersubsidi, agar tidak terlalu mahal di beli oleh petani,” terangnya.
Seperti halnya harga pupuk bersubsidi dari pihak pemerintah dipatok dengan harga Rp 2500, namun tentunya belum biyaya angku dan semacamnya, tentunya harus di musyawarahkan dengan para petani sehingga petani tidak terlalu terbebani.
“Dan kalau itu di jalankan, saya yakin semua kendala kelangkaan pupuk akan bisa di atasi,” pungkasnya. (red)