Polisi Bekuk 3 Pelaku Curanmor

Polisi Bekuk 3 Pelaku Curanmor

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, Tiga orang spesialis pelaku pencurian sepeda motor, berhasil di ringkus pihak Satreskrim Polsek Cilamaya.

Ketiga pelaku tersebut, masing-masing berinisial MH, AH dan CA, mereka berhasil di ringkus Polisi di kediamannya masing-masing, yang masih beralamatkan di wilayah Hukum Polsek Cilamaya.

“Awalnya tim satreskrim menangkap MH, pada Sabtu dinihari, sekitar pukul 00.30 wib, dan hasil dari penangkapan AH akhirnya melakukan pengembangan, sehingga tertangkaplah dua orang pelaku lagi yakni AH dan CA,” tutur AKP. Abdul Khodir, Kapolsek Cilamaya, saat di temui Libas. Sabtu (7/1/2023).

Dihadapan penyidik, ketiga orang pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik salahseorang warga Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon.

“Motor yang mereka curi berjenis Honda Beat News, warna hitam, yang merupakan milik warga Dusun Kerajaan, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita, 1 (satu) unit Spd motor Honda Beat new warna Hitam milik pelaku.(sarana). 1 (satu) buah kunci leter “T”. 2 (dua) buah mata kunci leter “T”. 2 (dua) buah hand phone. 1 (satu) lembar STNK Spd motor Honda beat new,warna merah hitam, nopol B-3485-UVD.

“Karena perbuatannya tersebut pelaku dikenkan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!