
Karawang, Lintasbatas.news – Dealer Nusantara Surya Sakti (NSS), di jalan raya Syechquro, Lamaran, Karawang, tersandung masalah. Pasalnya salahsatu konsumennya mengaku ditipu pihak dealer dengan total kerugian mencapai Rp 30 juta.
Berawal dari viralnya cerita korban yang ditipu sales di dealer Honda resmi. Dia adalah Eni Suherni, yang menggugah cerita penipuan itu dalam akun Facebook pribadi miliknya. Sontak menuai komentar dari beberapa konsumen yang merasa tertipu oleh pihak dealer tersebut.
Korban dugaan penipuan ini mencapai belasan orang. Korban mengatakan, mereka sudah menyetor uang pembelian sepeda motor ke pihak dealer. Uang dibayar atas saran dealer karena sepeda motor yang akan dibeli masih belum ada (inden).
Pembayaran dibuktikan dengan kwitansi berstempel milik dealer resmi Honda NSS. Namun setelah ditunggu motor yang dibeli belum juga ditangan korban. Karena kecewa akhirnya meminta tanggung jawab ke dealer NSS.
Dari pihak dealer NSS sendiri mengakui adanya kasus tersebut. Namun mengelak disebut bila dealer yang melakukannya. Disebut-sebut, penipuan itu dilakukan oleh oknum karyawan marketing. Yang kini keberadaannya tidak diketahui.
Berdasar cerita Eni, Marketing berinisial LD, menggunakan atribut lengkap Honda NSS, bahkan memiliki kartu nama dengan nama inisial LD. kejadian terjadi di dalam showroom sehingga dia tidak merasa curiga.
“Saya bayarnya ke dealer, di dalam dealer NSS dengan bukti kwitansi cap stempel perusahaan”, ungkap Eni
LD, memberikannya bukti pembayaran/kwitansi lengkap dengan cap stampel milik NSS di dalam kwitansi itu. Lalu, LD meminta Eni, untuk membayar uang inden motor Honda PCX sebesar Rp 30 juta.
Eni, mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di dalam dealer dan dilengkapi dengan bukti kwitansi berstampel NSS.
Disisi lain, korban menilai dealer resmi honda NSS, terkesan hendak cuci tangan. Sebab, pembayaran uang pembelian sepeda motor dilakukan di dalam dealer. Yang artinya pihak dealer NSS, turut bertanggung jawab atas kejadian tersebut. (red)