Dalih Pemerataan Akui Lakukan Potongan

Dalih Pemerataan Akui Lakukan Potongan

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News – Carmat, Kaur Kesra Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, akui lakukan pemotongan terhadap 37 orang guru ngaji yang menerima honor dari pihak Pemkab Karawang, sebesar Rp. 300.000 per orang.

Menurut Carmat, pemotongan gaji guru ngaji tersebut bukan tanpa alasan, namun akan di bagikan kepada sebagian guru ngaji yang berada di wilayah Desa Kutagandok, yang tidak terdaftar sebagai penerima honor Guru Ngaji.

“Pemotongan tersebut merupakan kesepakatan antara guru ngaji, dan hasil dari pemotongan tersebut akan di bagikan lagi kepada guru ngaji yang tidak mendapatkan honor,” terang Carmat, saat di temui Libas, di kantor Kepala Desa Kutagandok. (25/3/2025).

Bahkan kesepakatan pemotongan tersebut, di musyawarahkan oleh pihak desa bersama para Guru Ngaji yang mendapat honor dari pihak pemerintah daerah Karawang.

“Dan semuanya sepakat tidak ada kendala, namun kenapa sekarang malah ramai menjadi perbincangan,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Carmat, menambahkan bahwa dirinya akan mengembalikan hasil potongan tersebut kepada guru ngaji yang mendapat honor.

“Saya akan kembalikan dan pengembalian hasil pemotongan akan di lakukan di kantor Desa Kutagandok,” pungkasnya.

Sementara H Amin Parmin, Kasi Kesos Kecamatan Kutawaluya, Karawang, membenarkan tentang adanya pemotongan tersebut, dan pihaknya sudah turun langsung untuk meminta pihak desa mengembalikan uang pemotongan honor guru ngaji kembali kepada yang berhak.

“Saya atas arahan camat sudah menegurnya, dan segera meminta agar mengembalikan uang hasil potongan kepada yang berhak (Guru Ngaji),” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!