Karawang, Lintasbatas.News – Warga Desa Sukaratu, Kecamatan Cilebar, Karawang, mulai pertanyakan peruntukan Dana BUMDes untuk ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025 yang belum jelas peruntukannya untuk apa.
Pasalnya dana untuk Ketahanan pangan yang bersumber dari DD tahap pertama tahun 2025, belum juga di realisasikan, padahal pencairan dana tersebut sudah begitu lama di terima pihak Pemerintah Desa Sukaratu.
“Dana untuk ketahanan pangan yang bersumber dari DD tahun 2025, masih ada di rekening desa, dan itu masih utuh sebesar Rp. 102.000.000,” tutur Anwar, Kepala Desa Sukaratu, saat di temui Libas. Minggu (27/4/2025).
Menurut Anwar, dirinya belum menerima bentuk pengajuan apapun dari ketua BUMDes, akan di peruntukan dan di manfaatkan untuk apa uang tersebut.
“Dan saya sering melakukan peneguran secara lisan kepada ketua BUMDes akan di manfaatkan untuk apa dana ini,” terangnya.
Bahkan Anwar, menambahkan dirinya juga merasa heran dengan sikap A Sarif, kenapa sampai saat ini belum mengajukan proposal peruntukan dana BUMDes tersebut.
“Namun saya juga dalam waktu yang dekat akan menegur kembali agar ketua BUMDes, segera memanfaatkan dan menjalankan anjuran pemerintah tentang ketahanan pangan yang bersumber dari DD tahap pertama tahun 2025 ini,” pungkasnya.(Red).