Karawang, Lintasbatas.News – Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Karawang, Jawa Barat, berujung ricuh pada Selasa (25/3) sore.
Massa yang terdiri dari gabungan Komite Rakyat Sipil dan mahasiswa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Karawang.
Kericuhan bermula saat ratusan demonstran menggelar aksi protes menolak UU TNI di depan gedung DPRD Karawang. Belum jelas bagaimana ketegangan pertama kali terjadi, namun situasi mulai memanas ketika massa mulai melempari aparat kepolisian dengan batu dan petasan.
Untuk membubarkan massa, polisi merespons dengan tembakan gas air mata. Namun, bukannya mundur, massa justru semakin beringas. Mereka kembali menyerang aparat dengan lemparan batu serta melakukan perusakan fasilitas di sekitar gedung DPRD.
Beberapa demonstran melempari gedung DPRD dengan batu hingga memecahkan kaca dan merusak pintu gerbang utama. Selain itu, mereka juga mencoret-coret pos satpam menggunakan pilox. Sejumlah lampu penerangan di sekitar lokasi aksi juga turut dirusak.
Hingga Selasa petang, situasi mulai berangsur kondusif, meski massa masih bertahan di depan gedung DPRD. Aparat kepolisian tetap berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan bentrokan susulan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya dalam menangani aksi ini.
Belum diketahui apakah polisi akan mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa atau menunggu situasi mereda secara alami.
Aksi demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di gedung DPRD Karawang.
Mereka dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU TNI, yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi dan dapat mengancam kebebasan sipil.
Situasi di sekitar gedung DPRD Karawang masih dalam pemantauan, sementara aparat keamanan terus berjaga untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.(Red)