Karawang, Lintasbatas.News, Salahseorang mantan Karyawan perusahaan Dealer Honda Nusantara Surya Sakti (NSS), yang berlokasi di samping POM Bensin Palumbon Sari, terancam di Polisikan.
Hal tersebut di ungkapkan Lukman, salahseorang warga Desa Pasir Awi, Kecamatan Rawamerta, Karawang.
“Awalnya keponakan saya, yang bernama Fuad, berniat membeli sepeda motor jenis Honda PC-X, dengan harga Rp.30.000.000, kepada slahseroang karyawan dealer tersebut,” terang Lukman, saat di hubungi Libas, via Selularnya. Rabu (11/1/2023).
Transaksi pembayaran di lakukan keponakan saya di dalam lingkungan dealer, dengan seorang marketing dari pihak NSS, namun setelah melakukan transaksi, orang tersebut meminta waktu katanya motor yang di pesan keponakan inden atau masih dalam pemesanan.
“Selang beberapa hari kami mendatangi pihak Dealer tersebut, namun kenapa pihak dealer tidak mengakui pembayaran tersebut, bahkan katanya marketing yang di kamsud sudah di pecat, padahal kalau saja di pecat kenapa waktu keponakan saya transaksi tidak di tegur, bahkan dalam kaitansi pembayaran walaupun menggunakan kwitasni warung namun bercap stempel milik dealer,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Lukman, mengatakan, kejadian tersebut ke pihak dealer NSS, namun pihak dealer NSS tidak mau bertanggungjawab atas kejadian tersebut, mekipun transaksi penjualan itu di lakukan di dalam lingkungan dealer.
“Nampaknya seperti ada kongkalingkong antara pihak NSS dengan oknum marketing yang berinisial L tersebut, dan kalau saja masalah ini tidak bisa selesai, kami terpaksa akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib,” pungkasnya.(red).