Diduga Sabotase Kepemilikan Tanah Warga

Diduga Sabotase Kepemilikan Tanah Warga

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, Diduga ada sabotase kepemilikan tanah warga, yang di lakukan oleh aparat Desa Cinta Asih, atas kepemilikan tanah Basuki yang di atasnya berdiri bangunan SDN Cinta Asih II.

Pasalnya pihak ahli waris Basuki bin Rahmat, melalui kuasa hukumnya, Leandario Merliano, SH, menyatakan, bahwa tanah tersebut belum pernah di perjual belikan oleh pemilik bahkan oleh ahli warisnya.

“Klien saya belum pernah memperjual belikan atau menghibahkan tanah tersebut,” tutur Leandario, saat di temui awak media, beberapa waktu lalu.

Leandario menegaskan, dalam buku Leter C kepemilikan tanah, tercatat bahwa tanah seluas 1.600 meter tersebut, masih tercatat milik kliennya yakni Basuki.

“Dan ini sudah jelas dan tercatat tidak ada pengalihan dari pihak pemilik, kepada pihak lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Leandario, menambahkan, selain dari buku Leter C, tercatat pula dalam buku Pengalihan, bahwa tanah tersebut masih untuh milik kliennya.

“Dan belum di alihkan kepada siapapun, ketika pemerintah desa mengatakan tanah tersebut merupakan kas desa, itu bohong besar,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!

How can I help you? :)

02:14