Karawang, Lintasbatas.News, Mendengar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, membentuk Satgas Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Dasik (67), warga Desa Sindangmukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, nampaknya kembali memiliki harapan baru.
Harapan baru yang kini semakin besar bagi Dasik, adalah upaya pihak pemerintah mengupayakan keberadaan anaknya yang tidak kunjung kabar dari mulai tahun 2001 sampai 2023, semenjak menjadi TKW di negara timur tengah.
“Harapan saya ingin anak saya ada kabar dan bisa pulang ke tanah air, pasalnya semenjak keberangkatan menjadi TKW hampir 22 tahun tidak kunjung ada kabar,” tutur Dasik, saat di temui Libas. Selasa (13/6/2023).
Menurut Dasik, kemungkinan kalau saja pihak penegak hukum yang melakukan peneguran terhadap H Wawan, yang merupakan penyalur TKW tersebut akan di dengar.
“Karena kalau saya yang melakukan peneguran, tidak pernah di anggap smasekali olehnya,” ucap Dasik.
Sementara Rahmawati Dewi, Kepala Desa Sindangmukti, mengaku bahwa dirinya sempat di kontak oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawabarat, mempertanyakan prihal masalah Odah, warga Sindangmukti, yang tidak ada kabar selama 22 tahun semenjak keberangkatannya menjadi TKW ke Timurtengah.
“Dan katanya mereka akan datang mengunjungi rumah Bapa Dasik, pada Rabu (14/6/2023) besok, yang merupakan orang tua Odah,” pungkasnya.(red).