Karawang, Lintasbatas.News, Tiga anggota Genk motor yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga di jalan kerta bumi pada Senin (13/3/2023), berhasil di ringkus pihak Kepolisian Resort Karawang.
Tertangkapnya tiga anggota Genk motor tersebut, di ungkapkan oleh AKBP Windharto Hadicaksono, Kapolres Karawang, yang di dampingi oleh AKP Arief Bastomy, Kasatreskrim polres Karawang, dalam pers rilisnya. Jum’at (3/3/2023), bertempat di Kantor Polres Karawang.
“Kami berhasil mengamankan ke tiga orang anggota Genk motor yang kerap beraksi di wilayah Karawang,” tutur AKBP Windharto Hadicaksono, saat confers nya.
Ketiga pelaku Genk motor yang berhasil di tangkap adalah, NSA, RHY dan DSP, dan ketiga pelaku berhasil di amankan oleh petugas di wilayah masing-masing, yakni di sekitar wilayah Anjun Kelurahan Karawang Kulon, dan wilayah Poponcol yang juga merupakan kelurahan Karawang Kulon.
“Dua dari tiga orang pelaku terpaksa di lumpuhkan petugas dengan timah panas, karena sewaktu hendak di tangkap melakukan perlawanan terhadap petugas,” terangnya.
Pihak petugas berhasil menangkap pelaku berbekal dari kesaksian korban anggota Genk motor, dan juga berbekal rekaman CCTV yang berada di sekitar TKP mereka beraksi.
” Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun, sementara satu orang anggota Genk motor masih dalam pengejaran pihak kepolisian,”(red/rls).