Purwakarta, Lintasbatas.News, Dua orang spesialis pelaku pencurian sepeda motor, berhasil di bekuk jajaran pihak Kepolisian Resort Purwakarta.
Dua pelaku tersebut berinisial AH (38) warga Ciwidey, Bandung Barat, dan HI (38), yang merupakan warga Sukatani, Purwakarta.
“Dua orang pelaku tersebut berhasil di bekuk pihak kepolisian pada Kamis (3/8/2023), di sekitar kompleks pemukiman warga di wilayah Sukatani, Purwakarta,” tutur Kompol Ahmad Mega Rahmawan, Wakapolres Purwakarta, saat di temui awak media. Kamis (3/8/2023).
Tertangkapnya kedua pelaku berawal dari kecurigaan pihak kepolisian, yang sedang melakukan patroli lantas dua orang tersebut kabur ketika melihat polisi berpatroli.
“Karena kami curiga lantas melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut, setelah kami tangkap terdapat barang bukti, berupa satu kunci T dan satu unit sepeda motor,” terangnya.
Karena terbukti memiliki kunci T dan satu unit sepeda motor yang di curigai hasil curian, lantas kedua pelaku di gelandang ke kantor kepolisian.
“Atas perbuatannya tersebut kami terapkan pasal 364 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(pung).