Subang, Lintasbatas.News, Aiptu. Heru Sutrisno, Babinkamtibmas Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Subang, gelar acara bimbingan penyuluhan bersama dengan Sertu Budiono, Babinsa TNI AD Desa Ciberes, kepada sejumlah tokoh masyarakat Desa Ciberes. Jum’at (11/8/2023).
Penyuluhan yang di lakukan Aiptu Heru, meliputi Narkoba, Miras, Perjudian, tawuran dan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), yang sangat berbahaya bagi keselamatan lingkungan.
“Penyuluhan tersebut kami lakukan guna mengantisipasi kejadian peristiwa yang saya sebutkan di atas,” Ucap Aiptu Heru Sutrisno, Babinkamtibmas Desa Ciberes, saat ditemui Libas, disela sela kegiatannya melakukan penyuluhan.
Kami pihak kepolisian akan selalu waspada dan meminta kerjasamanya, dengan masyarakat guna mencegah berbagai tindak kejahatan yang kerap terjadi di masyarakat.
“Karena bagaimanapun juga, peran polisi selaku penegak hukum harus dan tetap mendapatkan dukungan serta kerjasamanya dengan warga,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Aiptu Heru, menambahkan, bahwa dirinya berpesan kepada masyarakat Desa Ciberes, apabila melihat atau mendengar ada upaya tindak kejahatan, segera lapor ke penegak hukum.
“Dan kami akan cepat menanganinya, karena buat kami kenyamanan dan keamanan lingkungan masyarakat hal yang paling kami utamakan,” tegasnya.(pung).