GRIB Pertanyakan Kinerja BPN

GRIB Pertanyakan Kinerja BPN

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, Ormas GRIB JAYA pertanyakan kinerja BPN, hal ini disampaikan H.Mahar Kurnia Sekretaris GRIB JAYA kabupeten Karawang dikantornya,ia mengaku mendapatkan laporan dari warga masyarakat terkait ploting yang dilakukan oleh salah satu pengembang yakni PT.ABK didaerah Kotabaru Kabupaten Karawang. Jumat (14/10/22)

Dirinya merasa heran, Pengembang bisa memploting atas tanah milik orang lain yang bukan haknya, padahal menurutnya masyarakat disana tidak merasa ada hubungan jual beli ataupun pelepasan hak atas tanah tersebut kepada pihak pengembang.

“Apa perlu saya tunjukan surat pernyataan masyarakat dan menggiring masyarakat ke BPN atau ke APH berkaitan klaim dari pernyataan tersebut dan mengaku sudah punya ploting” ujar H Mahar Kurnia.

Mahar menduga adanya kongkalingkong antara Oknum BPN dengan pengembang PT. ABK didalam penerbitan ploting kepada perusahaan property tersebut ,maka dirinya akan meminta bukti atas klaim ploting sekaligus memeriksa dan melihat perijinannya.

“Tidak mungkin perusahaan bisa mengklaim jika tidak ada data dan surat suratnya serta tidak mungkin ploting dikeluarkan tanpa ada regulasinya, patut diduga ada manifulatif data mengenai penerbitan ploting tersebut” tegas Mahar Kurnia

“Kami GRIB JAYA sudah menerjunkan tim dilapangan dan menyelidiki bahwa lahan diatas pengakuan ploting PT.ABK atas tanah tersebut,di bantah warga dan banyak warga yang tidak tahu menahu serta tidak ada mempunyai hubungan dengan PT.ABK” tambahnya

Lanjut Mahar, “Kami sudah punya datanya” ungkap sekretaris GRIB JAYA ,disela sela kesibukannya menjelang deklarasi GRIB JAYA yang akan dihadiri ketua umum Hercules Rozario marshal tersebut.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat Ia akan mempertanyakan perijinan yang diajukan oleh PT.ABK sehingga ada klaim lahan tertentu menjadi ploting PT ABK sedangkan, banyak warga dalam pengakuannya tidak punya hubungan dengan PT tersebut.

Ia bersama Tim nya telah mengkonfirmasi ke BPN dan meminta komisi 1 DPRD yang menaungi BPN sebagai legislator, pengawas kinerja institusi ,agar melakukan pemanggilan kepada BPN dan Perusahaan tersebut, yang diduga telah menutup ruang bagi pengembang yang lain, bahkan disinyalir adanya upaya untuk menjegal diterbitkan perijinan atau ploting pengembang lain,karena klaim atas ploting yang dimiliki PT ABK.

“Ini jelas merugikan dong, mereka jadi tidak mau berinvestasi disana dan harus melakukan lobi-lobi kepada pihak PT.ABK atas klaim tersebut, ini jelas harus dibuka seterang-terangnya

Ada apa yang terjadi di BPN? Atas Dasar regulasi dan dasar hukum apa sehingga ada penerbitan ploting,diatas tanah orang oleh pengembang” ungkap Mahar

Sementara itu menurutnya, lahan diatas sudah diklaim dan diploting oleh PT.ABK sehingga masyarakat tidak bisa melakukan pengembangan misalnya menjual tanah tersebut kepada pengembang lain,atau melakukan usaha sendiri dengan membangun property.

Maka GRIB JAYA akan mendatangi BPN untuk mempertanyakan semua dan pihaknya siap melaporkan twntang permasalahan ini ke Kementrian.

GRIB JAYA meminta ,para pihak termasuk komisi 1 DPRD kabupaten Karawang untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja BPN ,dan menyampaikan aspirasi tersebut ,termasuk kepihak pengembang.

GRIB JAYA pun siap melakukan koordinasi dengan masyarakat yang merasa tidak ada hubungannya dengan ABK untuk mengajukan keberatan dan upaya hukum atas klaim sepihak.

Mahar Kurnia pun menambahkan dugaan tersebut Terbukti dengan munculnya surat penjegalan perijinan pengembang Lain oleh PT.ABK atas lahan tersebut yang sudah di ploting mereka.

“Anehnya lagi BPN dengan mudah mengeluarkan surat undangan mediasi yang tidak melakukan verifikasi dahulu ke lapangan, dan tidak menunjukan ploting milik PT.ABK sementara para pemilik lahan tidak pernah merasa memberikan ijin,menjual atau melepas hak ke ABK

Ini jelas ada dugaan bahwa BPN kacung pengembang ,yang tidak prosedural dan Profesional ini yang mau saya laporkan ke kementrian termasuk ke Bupati Karawang dan kami sudah siapkan pengacara-pengacara terbaik dari lembaga kami atas pelaporan masyarakat ,dan penerbitan surat penjegalan dari PT.ABK termasuk BPN sebagai institusi yang mengeluarkan surat mediasi yang menurut hemat kami, seolah oleh mengiyakan ploting diatas tanah milik orang lain adalah legal” tutup mahar.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!