Karawang, Lintasbatas.News, H Sadi, Kepala Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, memerintahkan kepada aparat desanya agar mengembalikan uang honor guru ngaji yang sempat di potong oleh kaur kesra Desa Gempolkarya.
Menurut Sadi, pemotongan terhadap guru ngaji tersebut di luar sepengetahuan dirinya, yang merupakan pimpinan di Desa Gempolkarya.
“Alhamdulillah, saya sudah memerintahkan kepada kasi kesra, untuk segera mengembalikan hasil pemotongan guru ngaji tersebut kepada yang berhak,” tutur Sadi, saat di temui Libas. Jum’at (31/3/2023).
Menurut Sadi, apapun dalihnya pemotongan tersebut sangatlah tidak baik karena bagaimanapun juga sudah menyalahi, aturan terkecuali ada kesadaran dari para guru ngaji, memberikan secara ikhlas terhadap aparat desa atau guru ngaji yang tidak mendapatkan honor tersebut.
“Ke 32 orang guru ngaji kami panggil ke desa dan kasi kesra memberikannya secara utuh kepada mereka,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Sadi, menmbahkan, bahwa kejadian tersebut agar di jadikan suatu pengalaman yang berharga, agar staf desanya tidak lagi melakukan sikap yang tidak terpuji, apalagi memotong honor guru ngaji.
“Dan saya selaku kepala desa meminta maaf kepada warga saya atas kejadian tersebut, dan semoga kejadian ini di jadikan pengalaman yang berharga,” pungkasnya.(red).