Jangan Sampai Ribut Pajak Kemenkeu Terjadi di Karawang

Jangan Sampai Ribut Pajak Kemenkeu Terjadi di Karawang

Spread the love
Praktisi Hukum Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto, SH. (Lintasbatas.news)
Praktisi Hukum Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto, SH. (Lintasbatas.news)

Karawang, Lintas Batas – Salah seorang Praktisi Hukum Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto, SH. Menyoroti tentang insentif dari penghasilan pajak yang di pungut oleh petugas pajak dan di kelola oleh Dinas Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Karawang.

Menurut Elyasa, berdasarkan hasil pernyataan yang di kemukakan oleh Asep Aang Rahmatullah, Kepala Dinas BAPENDA Karawang, di salahsatu media online, penghasilan pungutan pajak kurun waktu 30 Desember 2022, jumlahnya sangat besar mencapai angka 1,2 triliun rupiah lebih.

“Nah berdasarkan itu semua sesuai dengan PP Nomer 69 tahun 2010, sudah di tetapkan angka insentif sangatlah besar mencapai 60 Milyar rupiah lebih, karena tertuang dalam PP tersebut insentif di ambil 5 % bagi pengelola,” tutur Elyasa, saat di hubungi, Senin (27/3/2023).

Menurut Elyasa, perlu adanya ketransparanan tentang siapa saja yang mendapatkan insentif tersebut, dan berapa jumlah masing-masing yang mendapatkan, karena tertuang juga dalam PP Nomer 69 tahun 2010, pemberian insentif pajak tersebut jangan lebih dari 6 kali lipat gaji poko penerima insentif.

“Ya sudah jelas harus ada ketransparanan, supaya publik mengetahuinya jangan sampai hal tersebut tertutup, karena kalau lebih dari nominal yang di tetapkan dalam PP Nomer 69, itu kan harus di kembalikan kepada kas negara atau kas daerah,” terangnya.

Lanjut Elyasa, menambahkan, bahwa masalah insentif pajak pendapatan tersebut, harus benar-benar gamblang, jangan sampai ada pemanfaatan yang akhirnya terjadi penggelapan uang pajak yang tentunya bisa merugikan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi kasus ribut pajak di kementerian keuangan, sehingga dana pajak 344 triliun rupiah raib entah kemana, dan saya khawatir kasus tersebut juga terjadi di Karawang,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!