
Karawang, Lintasbatas.News, Terjadinya Restorasi Justice (RJ), antara AAR dengan Gusti Septa Gumilar (Junot), merupakan permintaan dari ibu Kandung Junot.
Hal tersebut di buktikan dengan pesan singkatnya Junot, kepada Libas. Rabu (21/12/2022).
“Hapunten bukan tidak menghargai perjuangan seluruh rekan rekan, tapi ini pilihan terbaik yang dipilih oleh ibu saya ibu kandung saya yang melahirkan dan membesarkan saya,” tutur Junot, dalam pesan singkatnya.
Disisi lain Junot, dalam pesan singkatnya mengatakan, bahwa kasus tersebut berlangsung akan berakibat patal terhadap dirinya, karena dirinya menjelaskan dalam kasus tersebut dirinya merasa kekurangan saksi dan juga kekurangan faktor non teknis.
“Masa saya dan keluarga saya sudah menjadi korban lantas harus juga di penjara,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Junot, menambahkan, bahwa dalam peristiwa RJ tersebut dirinya tidak menerima apapun dari pihak pelaku.
“Demi allah rassulallah saya dan keluarga tidak menerima sepeserpun,” pungkasnya.(red)