Karawang, Lintasbatas.News, Deni Lesmana, Kades Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, laporkan salahseorang Karang Taruna, Desa Kutajaya, ke pihak Kepolisian Sektor Rengasdengklok. Senin (6/9/2022).
Deni, melaporkan salahseorang Pemuda yang mengaku sebagai anggota Karang Taruna, atas dasar perbuatan orang tersebut yang telah melakukan penyerangan ke tempat kediamannya.
“Saya baru pertama kali ini membuka laporan ke pihak kepolisian, karena memang orang tersebut sudah sangat keterlaluan,” tutur Deni, saat di hubungi Libas, sewaktu buka laporan di kantor Polsek Rengasdengklok.
Menurut, Deni, selama ini dirinya diam walaupun kerap sekali di katakan kepala desa yang tidak mempunyai wawasan oleh orang tersebut.
“Namun kali ini karena sudah melakukan penyerangan ke rumah saya maka saya bertindak melaporkan orang tersebut ke pihak Penegak Hukum,” terangnya.
Lebih lanjut lagi, Deni menginginkan pihak penegak hukum agar secepatnya melakukan langkah untuk secepatnya memproses orang tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Supaya jera dan tidak semena-mena, bahkan saya akan melaporkan orang tersebut ke pihak polres juga tentang ocehannya di setatus Facebook,” pungkasnya. (Lan)