
Karawang, Lintasbatas.news – Kelompok Tani (POKTAN) Mekar Mukti, yang berada di Desa Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, pertanyakan sertifikat tanah yang masih belum di kembalikan oleh pihak Koperasi BMT.
Ilan, ketua kelompok petani mukti, yang merupakan nasabah BMT Niaga Utama, Karawang. Masih berupaya mendapatkan kembali sertifikat tanah yang dijadikan agunan ke pihak BMT untuk jaminan.
Permasalahan ini bermula saat Ilan dan anggota kelompoknya, mengambil pinjaman yang masing masing mendapatkan Rp 13 juta dari Rp 14 juta perorang setelah potongan administrasi oleh pihak BMT.
Uang yang dipinjam dari BMT itu digunakan untuk menambah modal pertanian.
Setelah Ilan dan anggota kelompoknya, berhasil melunasi hutang itu sejak beberapa bulan lalu, hingga kini sertifikat tanah justru tak kunjung dikembalikan oleh pihak BMT.
Padahal kelompok tersebut sudah membayar lunas pinjaman kepada pihak Koperasi BMT, dari semenjak beberapa bulan yang lalu.
“Iya benar kami sudah meminjam uang kepada pihak Koperasi BMT, dan uang pinjaman itu saya bagikan kepada 5 orang anggota kelompok tani, dengan jaminan sertifikat tanah”, tutur Ilan, ketua POKTAN Mekar Mukti, saat di temui Libas. Kamis (29/12/2022).
Menurut Ilan, kelompok tani meminjam uang tersebut dengan menjaminkan sebuah sertifikat tanah kepada pihak Koperasi BMT Niaga Utama.
“Namun kenapa setelah kami melunasi pinjaman tersebut, sertifikat yang di jaminkan belum juga dikembalikan oleh pihak BMT kepada kami,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Ilan, menambahkan, terakhir kalinya kelompok tani tersebut membayarkan kewajibannya senilai Rp. 17.000.000, kepada Abdul Rozak, yang merupakan karyawan dari pihak BMT.
“Saya sudah bayar pak dan semuanya lunas, namun kenapa pak Abdul Rozak dan pihak BMT, sampai saat ini belum mengembalikan sertifikat tersebut,” pungkasnya.
Sementara Abdul Rozak, yang di hubungi via Selularnya mengatakan, bahwa memang kelompok tersebut sudah melunasi hutang-hutangnya, namun dirinya mengatakan tidak tau masalah tersebut.
“Saya sudah keluar kerja dari BMT namun nanti akan saya coba tanyakan lagi ke pihak Koperasinya”, pungkasnya. (red)