Oknum Aparat Desa Kedungjeruk Diduga Pungli Bansos BPNT, PKH, dan BBM Dari KPM

Oknum Aparat Desa Kedungjeruk Diduga Pungli Bansos BPNT, PKH, dan BBM Dari KPM

Spread the love
Gambar Ilstrasi
Gambar Ilstrasi

Karawang, Lintasbatas.news – Maraknya dugaan oknum Rukun Tetangga (RT) dan RW, ramai diperbincangkan oleh warga Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Lantaran oknum RT tersebut diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) sehingga mencapai Rp 100 ribu, kepada sejumlah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang menerima pencairan bansos dari mulai PKH, BPNT, BLT BBM.

Namun, sangat ironis menurut KPM (AH) warga dusun Tangkolo saat diwawancarai, setelah sampai di rumah kemudian didatangi koordinator RT dan RW, yang menarik uang sebesar Rp. 50,000 sampai Rp. 100.000, selain itu ada juga warga yang menyerahkan kepada koordinator masing-masing.

Pasalnya oknum RT dan RW tersebut melakukan hal itu dengan cara mendatangi KPM ketempat kediamannya masing-masing sesudah penyaluran BLT itu selesai.

“Iya, sesampai saya dirumah, didatangi kembali sama RT dan RW, uangnya di potong Rp. 100,000, dengan dalihnya untuk biaya operasional”, kata AH.

Desa Kedungjeruk sendiri terdiri dari tiga dusun, yang mana diantaranya, Dusun Tangkolo, Dusun Cimahi, dan Dusun Karajan. Setiap masing masing dusun memiliki koordinator dan setiap koordinator juga memiliki cara tersendiri dalam mengumpulkan uang bansos tersebut.

“Ada yang door to door kerumah KPM, dan ada juga KPM yang menyerahkan uang kerumah koordinator”, ucapnya

Selain AH salah seorang warga penerima KPM lain pun menyampaikan, bahwa dirinya diminta uang Rp. 100.000 oleh koordinator oknum Aparatur Desa kerumahnya.

“Saya pun ikut ngasi uang, karena warga yang lain juga sama, yang mendapatkan bantuan bansos dipinta juga pak, ada yang 50 ribu dan ada yang 100 ribu pak, tergantung besar kecilnya yang dapat bantuan”, pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!

How can I help you? :)

00:54