
Karawang, Lintasbatas.news – Sebagai garda terdepan Kepolisian Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Pedes, Aipda Wasna, SH., terus tingkatkan ronda dan berkeliling ke tengah masyarakat dari malam hingga dini hari bersama warga masyarakat dan perangkat desa Labanjaya, Kecamatan Pedes, Karawang. Minggu (27/11/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Pedes, Aipda Wasna mengatakan, kegiatan sambang sekaligus kontrol ronda malam sangat banyak positifnya di antaranya, untuk mempererat silaturahmi antar warga masyarakat dan apabila terjadi hal hal tidak diinginkan, maka akan memudahkan untuk minta pertolongan kepada warga yang sedang melaksanakan ronda.
“Jadi ronda malam sangat banyak manfaatnya dan sangat bernilai positif malam untuk mencegah hal hal yang menyangkut kejahatan dan membantu masyarakat agar tercipta keamanan dan kenyamanan warga di mana kita bertempat tinggal”, ucap Aipda Wasna.
Aipda Wasna menambahkan, ronda malam pencegahan Kamtibmas dan berkeliling ditengah masyarakat berdialog di Poskamling Labanjaya, bersama perangkat desa warga dan pemuda, melakukan himbauan Kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan Kondusif, terhindar kejahatan dinihari.
Kegiatan ini salahsatu atensi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono., SH.,SIK.,MH.,CPRH. Kepada jajaran agar dekat dengan masyarakat bantu keamanan masyarakat dalam rangka mendukung Program Quick Wins dan juga mewujudkan Polri PRESISI, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Bila terjadi tindak pidana bisa hubungi Lapor Pak Kapolsek Pedes dan patroli dumas keliling bhabinkamtibmas, hal tersebut menjadi Program Polri, yang berupaya Bertansformasi menjadi Polri yang PRESISI, guna terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek pedes”, ujar Wasna.
Aipda Wasna, SH., juga Berpesan Kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Pedes, agar tingkatkan keamanan dan kewaspadaan, karena keamanan bukan tugas dan tanggung jawab Polri semata, tapi semua warga punya tanggung jawab untuk menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.
“Bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar Hukum, serta gejala gejala gangguan Kamtibmas. Mengimbau agar jangan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian”, pungkasnya. (red)