Korban pemerkosaan anak dibawah umur ( Gambar Ilustrasi : Lintasbatas.news )
Karawang, Lintasbatas.News, Kasus pemerkosaan di bawah umur kembali terjadi di wilayah Karawang, kali ini korbannya sebut saja bernama Bunga (13), yang merupakan siswi SMP yang berada di wilayah Kecamatan Kutawaluya.
Korban pemerkosaan anak di bawah umur tersebut, merupakan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
“Memang benar ada tidak pemerkosaan anak di bawah umur yang di lakukan oleh beberapa orang pemuda, dan korbanya merupakan warga desa saya,” tutur Endang Macam Kumbang, Kades Mulyajaya, saat di temui Libas. Kamis (25/8/2022).
Menurut keterangan korban, bahwa korban sebelum di perkosa oleh beberapa orang pelaku, korban terlebih dahulu di cekoki minuman keras sehingga mabuk dan tidak sadarkan diri.
“Dan berdasarkan keterangan korban sebelum saya antar untuk melapor, korban di pakai oleh pelaku di beberapa tempat, awal di pakai di wilayah Desa Smpalan, keduanya di wilayah Desa Kutaraja, kemudian katanya di pakai lagi di wilayah Kecamatan Rawamerta,” terang Endang.
Lebih lanjut lagi Endang menmbahkan, dirinya berharap agar pihak Kepolisian segera bertindak untuk menangkap pelaku pemerkosaan yang menimpa kepada warganya tersebut.
“Pihak kepolisian harus segera bertindak menangkap para pelaku pemerkosaan yang menimpa terhadap warga saya, dan juga melakukan proses hukum dengan seberat-beratnya terhadap para pelaku pemerkosaan,” tutur Endang nampak Geram. (Rud).