
Karawang, Lintasbatas.news – Pelaku pemerasan karyawan pabrik di Flyover Karawang yang terekam CCTV, berhasil diamankan Polres Karawang.
Aksi pemerasan seorang karyawan pabrik itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (22/7) pukul 20.00.
Penangkapan dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang terhadap seorang pelaku tindak pidana pemerasan dengan menggunakan senjata tajam.
“Kami berhasil menangkap tersangka K alias P yang merupakan warga Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat”, kata Aldi kepada awak media pada Minggu (24/7/2022).
Aldi menjelaskan, pemerasan itu terjadi pada Rabu 13 Juli 2022 pukul 02.30. Ketika itu situasi jalan sepi sehingga pelaku (K) alias (P)nekat melakukan pemerasan terhadap seorang warga yang merupakan karyawan pabrik.
Menurut keterangan, korban ketika itu pulang bekerja dan sedang menuju kamar kontrakan dengan berjalan kaki. Kemudian pelaku datang secara tiba-tiba dari arah belakang lalu merangkul korban.
Setelah itu (K) menempelkan senjata tajam ke perut korban dan meminta sejumlah uang. Kesal hanya mendapat uang Rp 15.000.
Lanjut Aldi, pelaku langsung meminta handphone korban. Setelah itu karena takut korban memberikannya kepada pelaku.
“Tak lama kejadian korban langsung lapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres”, ujar Aldi.
Sementara menurut Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksinya karena butuh uang tapi tidak memiliki pekerjaan.
Saat dilakukan penangkapan, disita dari tersangka satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dan handphone milik korban.
Pelaku terjerat pasal 368 KUH Pidana tentang ancaman dengan kekerasan juncto Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
“Ancamannya penjara paling lama 9 tahun”, tandas Arief. (Red)