Penandatanganan PKS Antara SMSI Dengan TNI AD Bentuk Sinergi Dalam Menjaga NKRI

Penandatanganan PKS Antara SMSI Dengan TNI AD Bentuk Sinergi Dalam Menjaga NKRI

Spread the love
Ketua Umum SMSI Firdaus, usai penandatanganan PKS antara SMSI dan PUSSANSIAD. (Lintasbatas.news)
Ketua Umum SMSI Firdaus, usai penandatanganan PKS antara SMSI dan PUSSANSIAD. (Lintasbatas.news)

Jakarta, Lintasbatas.news – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan TNI AD ditautkan oleh suatu nilai dan terikat dalam suatu komitmen sangat kuat untuk berperan secara aktif guna mempertahankan dan menegakkan Ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keduanya memiliki kesepahaman untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga cita-cita kemerdekaan sebagai negara berdaulat, modern, adil, dan sejahtera.

Demikian disampaikan Ketua Umum SMSI Firdaus, usai penandatanganan PKS antara SMSI dan PUSSANSIAD. Kamis (21/07/2022)

“SMSI dan TNI AD terikat dalam suatu komitmen sangat kuat dan memiliki kesepahaman yang sama untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga cita-cita kemerdekaan sebagai negara berdaulat, modern, adil, dan sejahtera,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara SMSI dengan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (PUSSANSIAD).

Peristiwa bersejarah ini disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra dan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, serta jajaran pimpinan TNI AD dan seluruh pengurus SMSI dari 34 Provinsi.

“Media-media anggota SMSI memiliki kesadaran untuk melakukan penyebaran informasi kebijakan dan kegiatan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan TNI AD secara cepat, akurat dan informatif kepada masyarakat luas melalui media siber nasional maupun daerah di seluruh Indonesia serta di akun-akun social media anggota SMSI,” sambung Firdaus.

Selain itu kami juga mengajak seluruh masyarakat melalui media siber dan social media untuk memilah dan memilih setiap informasi yang masuk serta menangkal informasi hoax yang kerap beredar di social media.

“Penandatangan PKS ini memiliki nilai penting untuk meningkatkan literasi digital kepada masyarakat dan publikasi berkesinambungan yang smart, kreatif, produktif dan inovatif yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja TNI AD,” kata Jenderal Bintang Satu lulusan AKMIL 1993 ini.

Sementara itu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman  dalam sambutannya selaku Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berpesan agar media-media anggota SMSI terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih dalam menyampaikan berita yang layak diterima di masyarakat.

“Saya berpesan agar organisasi yang menaungi lebih dari 2000 anggota perusahaan media digital di seluruh Indonesia  ini terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih dalam menyampaikan berita yang layak diterima di masyarakat,” kata Jenderal Dudung.

Penandatanganan PKS ini sendiri merupakan salah satu mata acara dalam Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia tahun 2022 (Rapimnas SMSI).

Acara ini turut dihadiri Anggota Dewan Pembina Mayjen (Purn) Joko Warsito, Mayjen (Purn) Wuryanto, Mayjen (Purn) Herein Suparjo, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan anggota dewan pertimbangan SMSI Bona Ventura Sulistiana, Marpuah, GS Ashok Kumar dan Drs KH M Ma’shum Hidayatullah MM, Dewan Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto  dan tak kurang dari 22 orang Jenderal Pimpinan TNI AD antara lain Asrena Kasad Mayjen TNI Kasuri, Asops Kasad Mayjen TNI Ainurrahman serta  Danjen Kopassus Mayjen TNI H. Iwan Setiawan.

Di akhir acara, Ketua Umum SMSI Firdaus menginstruksikan kepada seluruh pengurus SMSI di 34 Provinsi untuk proaktif menindak- lanjuti PKS ini di masing-masing daerahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!