Pengangkatan Kades Curug Klari, Imbas Dari Tidak Mulusnya PILKADES Sebelumnya.

Pengangkatan Kades Curug Klari, Imbas Dari Tidak Mulusnya PILKADES Sebelumnya.

Spread the love
Camat Klari (Lintasbatas.news)
Camat Klari, Ida Hamidah (Lintasbatas.news)

Karawang, Lintasbatas.news – Dalam memperlancar jalannya roda pemerintahan di Desa, Plt. Camat Klari, telah melantik Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Jumat (19/8/2022).

Pelantikan (Pjs) dilaksanakan di Aula Kecamatan Klari, yang dihadiri dari Perangkat Desa, IKD Klari, Ketua Papdesi Karawang, DPMD, APH, Kapolsek Klari dan Dinas terkait lainnya.

Hal ini merupakan dalam pelaksanaan yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, mengacu kepada hasil keputusan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala desa (Pjs) Desa Curug. (Lintasbatas.news)
Kepala desa (Pjs) Desa Curug. (Lintasbatas.news)

Dimana Cece Hermawan (Ibe), yang sudah memenangkan gugatan perkara Pilkades hingga ke PK (Peninjauan Kembali), di MAKAMAH AGUNG.

Selama kurang lebih 3 tahun, 3 bulan. Sampai dengan keluarnya putusan PK dari MAHKAMAH AGUNG, untuk diketahui Pemkab Karawang, sendiri baru pertama kali menjalankan pelaksanaan eksekusi tersebut.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang, Camat (Plt) Kecamatan Klari, Ida Hamidah menegaskan, bahwa dengan ditunjuknya Engkos, sebagai Kepala Desa (Pjs) Curug, yang sudah berpengalaman menjadi (Pjs) di 2 desa sebelumnya, yakni Desa Sumur Kondang 2 kali, Desa Pancawati 1 kali.

Ketua IKD. (Lintasbatas.news)
Ketua IKD. (Lintasbatas.news)

Ida, juga kembali menegaskan bahwa menjadi Kepala (Pjs) Desa Curug, bukan untuk duduk manis seperti Kepala Desa yang lain, tetapi untuk merangkul semua kalangan masyarakat, baik penggugat maupun tergugat.

“Ini merupakan kejadian yang luar biasa, yang pernah terjadi di Karawang, jadi tugas kami bukan hanya menjaga kondusifitas saja”, ucapnya.

Ida menegaskan, kami di sini hanya memfasilitasi melaksanakan perintah pimpinan jangan sampai di pemerintahan Desa ada kekosongan di Desa, intinya pelayanan di Desa tidak boleh berhenti sesuai arahan dari pimpinan.

Sementara Engkos, selaku Kades (Pjs) Desa Curug, menyampaikan rasa syukurnya, karena pelantikan ini bisa terlaksana dengan aman dan lancar.

“Mudah mudahan ke depannya, saya bisa bekerja di Desa Curug, dengan baik berjalan dengan sukses, dan program programnya yang sudah berjalan dari pemerintahan sebelumnya, akan saya teruskan untuk membangun Desa Curug”, jelasnya.

Engkos, berharap agar para tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat dapat menerima dirinya dengan baik sebagai Kepala Desa (Pjs) Desa Curug, untuk itu Ia mengajak segenap masyarakat untuk membangun Desa secara bersama sama.

“Sebagai mana amanah dari ndang undang untuk membangun Desa, dalam waktu satu bulan saya akan bermusyawarah dengan perangkat Desa lainnya, untuk secepatnyanya membentuk panitia PAW, mau tidak mau harus dilaksanakan karena itu amanah juga”, pungkasnya.

Di waktu yang sama Asep Wahyudi, (Kades Anggdita) selaku ketua IKD Kecamatan Klari mengatakan, bahwa selaku ketua IKD ingin suasana yang kondusif, dan Pjs yang sekarang agar secepatnya untuk membentuk panitia PAW, agar secepatnya juga ada lagi Kepala Desa yang baru.

“Saya sebagai Ketua IKD tidak mau PAW sampai lewat batas waktu melewati tahun 2022, kita ada waktu 4 bulan, kalau lewat sampai batas waktu, ini suatu kegagalan buat saya sebagai Ketua IKD Klari”, tegasnya.

Ia juga berpesan, dengan adanya gesekkan gesekan yang ada saat ini, saya menyarankan agar kedua belah pihak bisa menahan diri, dalam menjaga kondusifitas yang ada di tengah masyarakat saat ini.

(Opik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!