Karawang, Lintasbatas.News – Adanya pekerjaan yang bersumber dari APBD Karawang anggaran tahun 2025, tidak kunjung selesai di kerjakan oleh pihak Rekanan, kini menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Bahkan Sony Saputa,S,H, praktisi hukum Karawang juga ikut bicara tentang pekerjaan yang tidak kunjung selesai tersebut.
“Saya aneh dengan sistem pengawasan di lapangan, karena sampai saat ini ada pekerjaan yang belum selesai di kerjakan, padahal pekerjaan tersebut menggunakan anggaran dari APBD tahun 2025, namun kenapa sudah menyebrang tahun hingga tahun 2026 tidak kunjung juga selesai,” tutur Sony, saat di temui awak media. Senin (2/2/2026).
Sony, menyebutkan pekerjaan tersebut justru kebanyakan bersumber dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karawang.
“Nah yang saya anehkan bagaimana sih pengawasan yang di lakukan oleh dinas tersebut, apakah mereka mengawasi pelaksanaan pekerjaan ataukah memang molor dan tidak turun ke lokasi,” terang Sony.
Menurut Sony, tidak ada lagi alasan bagi pelaksana, kalau memang kontrak pekerjaan tersebut harus selesai tahun 2025, tentunya harus di selesaikan tahun itu juga berdasarkan kesepakatan kerja yang tertuang dalam SPK.
“Tidak ada alasan apapun, kalau kesepakatan sudah di buat berarti kedua belah pihak sudah menyepakati apalagi rekanan sudah benar-benar sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kalender hari kerja,” Paparnya.
Lebih lanjut Sony, menambahkan, dengan adanya pekerjaan yang tidak kunjung selesai tersebut, sudah mutlak kedua belah pihak bersalah.
“Dan yang lebih saya pertanyakan adalah sistem pengawasan yang dilakukan Dinas pertanian apakah benar-benar mengawasi ataukah molor saja,” pungkasnya.(Red).
