
Karawang, Lintasbatas.news – Sejumlah perangkat desa mengeluhkan soal belum adanya realisasi dana bagi hasil (DBH), Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, diduga dalam merealisasikan untuk kesejahteraan perangkat desa tidak optimal.
Sumber tersebut juga menyampaikan bahwa proses pencairan DBH tersebut hingga kini belum menemui titik terang. Hal tersebut diperkuat dengan adanya keluhan dari beberapa perangkat desa.
Dikatakan salah seorang aparatur desa yang enggan disebut namanya, bahwa dirinya belum menerima uang kesejahteraan dari pembagian dana bagi hasil yang sudah di cairkan pertengahan bulan desember 2022.
“Sampai saat ini saya sebagai aparatur desa kertarahayu sama sekali belum menerima uang kesejahteraan yang bersumber anggaran dari dana bagi hasil (DBH)”, terangnya.
Lanjut ia mengatakan, dirinya sangat menyesalkan atas kebijakan kepala desa Kertarahayu, terhadap aparatur desa yang dalam mengatur dana bagi hasil (DBH) 2022, tidak secepatnya direalisasikan.
“Dalam pengaturannya hingga saat ini kurang memuaskan, karena sebagian uang untuk kesejahteraan hanya dibuat perjanjian dengan akan dibayar kedepannya kalau kades sudah punya anggaran”, terangnya.
Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu, untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisas. (red)