Karawang, Lintasbatas.News, H Endang, Am.d Com, Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, kecewa dengan kinerja BPN Karawang.
Pasalnya program PTSL yang di relaisasikan oleh pihak BPN Karawang, sampai saat ini belum juga selesai.
“Sudah hampir 1 tahun setengah sertifikat masyarakat belum juga selesai di kerjakan, oleh BPN, sementara kami aparat pemerintah di bawah selalu mempertanyakan kepada kami kapan sertifikat mereka bisa di ambil,” tutur Endang, saat di temui Libas. Senin (29/5/2023).
Menurut Endang, dengan adanya keterlambatan pihak BPN dalam mengerjakan pembuatan sertifikat, menunjukan pihak BPN tidak profesional dalam bekerja.
“Kalau mereka profesional, tentunya sertifikat masyarakat sudah harus selesai dan di terima oleh kami kemudian langsung di berikan kepada masyarakat yang berhak,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Endang, menambahkan bahwa dirinya juga sangat merasa aneh, mendengar kabar bahwa pihak pemerintah desa harus menyerahkan kembali data pembuat sertifikat.
“Aneh ko bisa hilang, berarti tidak serius dalam bekerja kalau memang data pembikin sertifikat tersebut hilang,” pungkasnya.(red).