Karawang, Lintasbatas.News, Bekerjasama dengan tim Jatanras Polres Karawang, akhirnya satreskrim Polsek Rengasdengklok, berhasil membekuk Yosep alias Uce, pelaku penganiayaan Durahim sehingga tewas.
Pelaku yang sempat buron selama 3 hari tersebut, di bekuk pihak kepolisian tidak jauh dari lokasi kejadian, yang tepatnya di sekitar wilayah Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Sabtu (10/8/2024).
“Banar pelaku sudah kami tangkap, di sebuah rumah kosong yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian,” tutur AKP H Edi Karyadi, SH, saat di temui awak media, di kantor Polsek Rengasdengklok. Sabtu (10/8/2024).
H Edi, mengatakan, bahwa pelaku penganiayaan hingga tewas tersebut, merupakan anak tiri dari korban, yang kini sudah di gelandang oleh pihak kepolisian ke Kantor Polsek Rengasdengklok.
“Kejadian tersebut berlangsung sekitar 7 Agustus 2024, dan baru berhasil di tangkap 10 Agustus 2024, jadi selama 3 hari pelaku melakukan pelarian,” terangnya.
Lanjut H Edi, menambahkan, bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif tentang kejadian tersebut.
“Dan sekarang pelaku sedang kami periksa di kantor Polsek Rengasdengklok,” pungkasnya.(Red).