Karawang, Lintasbatas.News, Brigadir Eka Kusnandar, S.H, ditugaskan menjadi Polisi RW, di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.
Dalam melaksanakan tugasnya, Brigadir Eka Kusnandar, selalu eksis hadir di tengah masyarakat, bahkan seringkali membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan.
“Alhamdulillah, saya merasa senang di tugaskan sebagai Polisi RW, karena bisa berbaur dengan masyarakat,” ucap Eka, saat di temui Libas. Kamis (27/7/2023).
Selain mensosialisasikan berbagai kegiatan dan memberikan pemahaman tentang upaya pencegahan pelanggaran hukum, Eka juga kerap sekali membatu masyarakat di berbagai kegiatan.
“Tugas kepolisian bukan hanya menegakan aturan hukum, namun pihak kepolisian juga akan selalu hadir melindungi dan mengayomi masyarakat, jadi dengan cara ini kami bisa bercengkrama langsung dengan masyarakat dan saling membantu di berbagai kegiatan,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Eka, menambahkan bahwa dirinya kerap sekali memberikan pemahaman bahaya Tindak Perdagangan Orang (TPPO), yang kerap sekali terjadi di wilayah Karawang.
“Kalau ada upaya TPPO saya berharap masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian atau langsung kontak Halo Kapolres di nomer handphone 082211272003,” pungkasnya.(red).