
Karawang, Lintasbatas.news – Dalam upaya meminimalisir tingkat kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polsek Pedes. Polsek Pedes, Polres Karawang, memberikan imbauan keselamatan dalam berlalulintas kepada para pengemudi supir angkutan.
Pengemudi kendaraan punya peran besar terhadap keselamatan berlalulintas.
Kapolsek Pedes, memberikan teguran dan arahan kepada sopir angkot, agar tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, serta mentaati peraturan lalulintas.
Polsek Pedes, memberikan imbauan kepada pengemudi supir angkutan umum, agar para supir bisa memahami pentingnya menjaga keselamatan di Jalan raya, karena disamping dirinya juga para penumpang yang berada didalam kendaraan merupakan tanggung jawab supir yang mengemudikan kendaraannya.
Dalam giat tersebut tersebut Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH.SIK.MH.CPRH., melalui
Kapolsek Pedes, Akp. Bambang Sumitro, SH. MM. CHRA., menyampaikan arahan kepada sopir angkot dengan humanis, untuk memutus matarantai kecelakaan, ini semua merupakan Program Polri yang berupaya Bertansformasi menjadi Polri yang Presisi.
“Di imbau jangan membawa penumpang melebihi kapasitas, melarang apabila ada penumpang yang duduk diatas atau atap kendaraan/angkot, mentaati peraturan lalulintas, menghormati pengguna jalan yang lain”, ucap Akp. Bambang Sumitro.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Pedes, Akp. Bambang Sumitro, dengan cara humanis menyampaikan pesan kepada para pengemudi dan penumpang agar tidak naik diatas atap angkot, ini semua merupakan Program Polri yang berupaya Bertansformasi menjadi Polri yang Presisi.
Guna untuk menghindari jatuh korban kecelakaan lalulintas di jalan raya. Polri hadir ditengah masyarakat mencegah korban kecelakaan.
“Kita dari Polsek Pedes, Polres Karawang, langsung bertindak, serta memberikan teguran dengan humanis dan arahan kepada sopir angkot supaya tidak membiarkan lagi anak-anak sekolah naik dan duduk di atas kap mobil”, ujar Bambang Sumitro.
Kepada para pelajar, Kapolsek Pedes, juga memberikan nasehat dan teguran agar jangan menaiki atap mobil baik itu saat berangkat ke sekolah dan pulang sekolah, juga berharap tidak mengulanginya lagi jika kedapatan akan di beri sanksi. (red)