Karawang, Lintasbatas.News – Sejumlah warga Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Senin (17/2/2025).
Laporan tersebut mencakup dugaan dana Program Bantuan Sosial yang tidak direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Warga menilai adanya ketidaksesuaian data penerima bansos dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang, serta dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan program tersebut.
Dugaan ini mendorong warga untuk meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dicki Wahyudi, salah satu tokoh masyarakat, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya telah mendatangi Kejari Karawang untuk melaporkan dugaan penyelewengan tersebut.
“Kami bersama warga Desa Kalangsurya melaporkan terduga oknum PSM yang diduga melakukan penyelewengan bansos. Kami berharap pihak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Dicki Wahyudi.
Warga yang merasa dirugikan pun berharap agar laporan ini mendapat perhatian serius dari penegak hukum. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan terkait distribusi bansos di desa mereka.
“Saya meminta kepada penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Karawang, untuk menindaklanjuti dan memproses kasus ini secara hukum,” tambahnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan bansos ini menjadi perhatian masyarakat setempat yang menginginkan transparansi dalam penyaluran bantuan.
Pihak Kejari Karawang sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(Red).