Karawang, Lintasbatas.News – Alih-alih tidak mau di salahkan, Pungutan Liar yang di lakukan pihak SMPN 2 Kutawaluya, kini berdalih sumbangan.
Bahkan H Oman Rusmana, kepala sekolah SMPN 2 Kutawaluya, mengatakan pungutan yang berdalih sumbangan tersebut tidak mengikat.
“Kok bisa sih mengatakan tidak mengikat, itu kan ada instruksi dari pesan Whatsap, bahwa minta di angsur,” tutur Salah-seorang Narasumber, yang minta namanya di sembunyikan. Sabtu (18/1/2025).
Menurut Narasumber tersebut, kalau memang sumbangan tentunya tidak boleh mematok dengan harus menyetor angka Rp. 700.000 rupiah per siswa.
“Kalau sumbangan itu seikhlasnya, bukan mematok seperti itu, lagian dana tersebut berdalih untuk bangunan apa,” terangnya.
Lebih lanjut lagi, Narasumber yang enggan di sebutkan namanya tersebut membenarkan, bahwa sebelumnya ada musyawarah, namun dalam musyawarah tersebut, tidak semua wali murid hadir.
“Yang jelas ada yang setuju ada juga yang tidak, namun yang tidak setuju malu dan takut untuk berbicara,” pungkasnya.(Red).
