Karawang, Lintasbatas.News, Nurdin Syam, mengaku dirinya sudah mendapatkan panggilan dari pihak Kepolisian Resort Karawang.
Menurut Sambrun sapaan akrab Nurdin Syam, dirinya di panggil oleh pihak kepolisian, dengan adanya laporan dari salahseorang lowyer dari pihak tersangka yang telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang wartawan.
“Saya sudah menerima panggilan dari pihak kepolisian, dan di pinta menghadap pada tanggal 18 Oktober mendatang,” Ucap Sambrun, saat di temui Libas. Jum’at (14/10/2022).
Menurut Sambrun, pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap dirinya atas dasar laporan seseorang, yang katanya dirinya merupakan penyebar berita Hoax atas kejadian penganiyaan terhadap dua awak jurnalis yang di lakukan oleh AA dan kroninya.
“Wartawan menulis tentu ada narasumbernya, narasumbernya tersebut ya Junot dan Jaenal (korban), dan mana mungkin wartawan menulis tanpa ada narasumber yang jelas,” terang Sambrun.
Lebih lanjut lagi, Sambrun menambahkan, bahwa dirinya akan datang dan memenuhi panggilan pihak kepolisian pada tanggal 18 Oktober 2022 mendatang.
“Selaku warga negara yang baik saya akan datang memenuhi panggilan, dan saya pastikan tidak akan berpura-pura sakit, saya tetap akan datang dengan koperatif,” pungkasnya.(red)