Samsudin KMD: Kecerobohan BKPSDM Memperpanjang PLT Dirut RSUD Karawang

Samsudin KMD: Kecerobohan BKPSDM Memperpanjang PLT Dirut RSUD Karawang

Spread the love
Samsudin KMD. Sekjen Gibas Cinta Damai, Kabupaten Karawang. (Lintasbatas.news)
Samsudin KMD. Sekjen Gibas Cinta Damai, Kabupaten Karawang. (Lintasbatas.news)

Karawang, Lintas Batas – Ramainya pemberitaan tentang surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bernomor : B.721/jp.01/02/2023 pada tanggal 17 Pebruari 2023 perihal : Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Surat yang di tunjukan langsung kepada Bupati Karawang, Cellica Nurracahadiyana, selaku pejabat pembina kepegawaian. Akibat dari surat tersebut Bupati, mendapat kritikan dari berbagai pihak, salah satunya dari Samsudin KMD, Sekjen Gibas Cinta Damai, Kabupaten Karawang.

Samsudin mengatakan, sebenarnya isi surat tersebut tidak hanya kesalahan Bupati Karawang, bahwa apa yang terjadi itu murni kecerobohan BKPSDM dengan terus-terusan memperpanjang PLT Dirut RSUD Karawang, yang pada akhirnya mencelakai Bupati Cellica. Rabu (29/03/2023).

“Sebenarnya BKPSDM itu hatam sekali dengan aturan, bahwa sesuai dengan ketentuannya pengangkatan PLT itu hanya 6 (enam) bulan, bukan 2 (dua) tahun. Apakah ada unsur kesengajaan BKPSDM untuk mencelakai Bupati Karawang?”, tanya Samsudin.

Samsudin menjelaskan, kalau di hitung-hitung jabatan PLT dokter Fitra Hergyana, Dirut RSUD Karawang, itu sudah berjalan 2 tahun. Berarti sudah ada konsekwensi-konsekwensi hukum yang di langgar.

Semua produk-produk aturannya pun bisa menjadi batal, bahkan penggunaa anggarannya sudah masuk kategori ‘Korupsi’ karena digunakannya bukan oleh orang yang berhak sebagai pengguna anggaran.

“Itulah kehebatan dokter Fitra Hergyana, saat pegawai lain perlu kesabaran ekstra dan proses panjang dalam meniti karir, tapi bagi dokter Fitra Hergyana, hanya membutuhkan waktu 3 tahun karirnya meroket untuk menjadi PLT Dirut RSUD Karawang”, pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!