Subang, Lintasbatas.News, A (23), Warga Dusun Ciranggon, Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Subang, tega mencabuli JA (14), yang merupakan adik kandungnya sendiri.
Pelaku (A-red) dan Korban (JA-red), diketahui merupakan sodara kandung, satu ibu lain ayah, peristiwa pencabulan tersebut, terjadi pada Jum’at (16/6/2023), disaat kondisi rumah mereka dalam keadaan kosong.
“Dari pengakuan korban, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sudah berkali-kali, di kala seisi rumah dalam keadaan kosong, dan yang tinggal hanya mereka berdua,” terang Asep, salahseorang warga sekitar, yang sempat di hubungi Libas. Jum’at (16/6/2023).
Menurut Asep, pelaku kemungkinan bebas melakukan perbuatan bejadnya tersebut, di kala ibu mereka tidak ada di rumah, karena ibu mereka bekerja di wilayah Kecamatan Pabuaran, Subang.
“Kemungkinan pelaku merasa bebas melakukan aksi bejadnya tersebut, karena ibu mereka tidak ada di rumah,” ucapnya.
Sementara Siti Aisyah, yang merupakan ibu pelaku sekaligus ibu korban, hanya bis pasrah atas kejadian tersebut, karena kejadian tersebut di luar dugaan.
“Saya hanya bisa pasrah akan nasib yang dialami keluarga kami,” pungkasnya, nampak bersedih.
Sementara korban kini mengalami tekanan batin, dan harus di ungsikan ke rumah pamannya, dan pelaku kini dalam penanganan Unit PPA Polres Subang. (Pung).