Karawang, Lintasbatas.News, D (23), seorang waria, warga Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, menjadi korban penganiyaan seorang pria. Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 1.00 wib, dini hari.
Diketahui pria yang melakukan penganiayaan tersebut, mengaku bernama FR (30), yang merupakan salah warga Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.
“Dia sebenarnya merupakan pelanggan saya, bahkan sudah lebih dua kali berhubungan dengan saya,” tutur D, saat di temui Libas.
Menurut D, awalnya dirinya bersama pelaku janjian untuk berhubungan, dan setelah bertemu langsung meluncur ke kosan milik D, yang terletak di wilayah Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, dan melakukan hubungan badan.
“Namun sudah melakukan hubungan badan, saya menagih upah sesuai yang di janjikan, entah kenapa dia malah memukul saya dengan menggunakan botol ke kepala saya,” tutur D.
Lebih lanjut lagi D, menambahkan, setelah memukul dirinya dengan sebuah botol lantas pelaku meninggalkan dirinya dengan luka yang lumayan serius di bagian kepalanya.
“Dan saya merasa pusing akibat luka ini, apalagi darah banyak bercucuran di bagian kepala saya,” terangnya.(red).