Karawang, Lintasbatas.news, Kompol. Suherman, Kapolsek Rengasdengklok, mendatangi warga perumahan Kalangsurya, yang kondisinya masih memanas akibat insiden aparat Desa Kalangsurya, yang di aniaya salahseorang warga Batak yang berada di wilayah tersebut.
Menurut Kompol Suherman, yang datang ke lokasi kejadian bersama dengan Unsur TNI Koramil 0404 Rengasdengklok, mencoba memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggungjawab atas insiden penganiayaan tersebut.
“Saya selaku penegak hukum meminta kepada masyarakat jangan terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggungjawab, atas insiden ini,” tutur Suherman, saat memberikan pemahaman kepada masyarakat perumahan Kalangsurya. Selasa (26/7/2022).
Menurut Suherman, kasus pemukulan tersebut dilakukan oleh individu, dan bukan berdasarkan suku atau golongan, jadi individu orang tersebut yang harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum.
“Jadi jangan membawa orang yang tidak bersalah, apalagi membawa suku tertentu, perbuatan tersebut dilakukan oleh seseorang dan orang tersebut sudah kita amankan dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Suherman, menambahkan, suku apapun merupakan saodara dan jangan di libatkan mereka dengan ulah seseorang yang tentunya di luar daripada keinginan yang lainya.
“Saya berharap semuanya mengerti, karena semua suku atau golongan merupakan warga Indonesia, jadi kita semua bersaudara, jangan membawa mereka kedalam masalah individu yang melakukan kesalahan, marilah kita menjalin tali silaturahmi, antar sesama keluarga,” ucapnya.
Suherman juga menegaskan, bawa pelaku pemukulan tersebut, akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak ada kata damai, pelaku akan kami proses dengan hukum yang berlaku, dan saya berharap saodara tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh oknum yang ingin memecah belah kesatuan bangsa,” pungkasnya.(red).