Karawang, Lintasbatas.news – Unit Reskrim Polsek Cibuaya, Polres Karawang, berhasil menangkap seorang bandar penyalahgunaan obat golongan G, berjenis Tramadol dan Eximer. Pelaku berinisial AM (22)
Karawang, Lintasbatas.news – Unit Reskrim Polsek Cibuaya, Polres Karawang, berhasil menangkap seorang bandar penyalahgunaan obat golongan G, berjenis Tramadol dan Eximer. Pelaku berinisial AM (22)