Cellica Jelaskan Alasan Dirinya Mengundurkan Diri Jadi Bupati Karawang Dihadapan Para Anggota DPRD 

Cellica Jelaskan Alasan Dirinya Mengundurkan Diri Jadi Bupati Karawang Dihadapan Para Anggota DPRD 

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, Cellica Nurrachadiana, politisi asal Partai Demokrat ini secara resmi mengajukan usulan pengunduran dirinya sebagai Bupati Karawang.(31/8/23).

Hal itu ia umumkan saat hadir dalam rapat paripurna yang digelar para wakil rakyat daerah di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (30/8/2023).

Meskipun tak lagi menjabat sebagai Bupati Karawang lagi, tetapi politisi wanita ini memastikan bahwa ia akan tetap tinggal di Kota Pangkal Perjuangan (julukan Kabupaten Karawang).

“Hari ini salah satu agenda paripurna adalah soal pengunduran diri saya, dari jabatan saya sebagai Bupati Karawang. Adapun prosedur dan persyaratan yang harus dilalui oleh saya, salah satunya melalui sidang paripurna serta mengajukan surat pengunduran diri sampai nanti disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Cellica, di Karawang usai menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (30/8/2023).

“Setelah kita menunggu hasil keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian kita juga akan menunggu hasil penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nah setelah tahapan tersebut, baru saya mengundurkan diri sebagai Bupati Karawang di rapat paripurna selanjutnya,” ungkap dia lagi.

Cellica juga mengatakan alasan dirinya untuk maju mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPR-RI.

Menurut dia, pencalegannya tersebut sebagai bentuk komitmen dirinya dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Karawang di tingkat pemerintahan pusat.

“Saya punya cita-cita yang besar untuk Karawang. Jadi saya tetap akan tinggal di Karawang, dan keberpihakan kita juga sebagai Anggota DPR-RI nantinya pasti untuk Karawang, Bekasi serta Purwakarta,” ucapnya.

Adapun keputusannya untuk niat maju mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di DPR-RI, Bupati Cellica menyebut bahwa hal itu merupakan hasil Istikharah dan diskusi pihaknya dengan para ulama yang sudah ia anggap sebagai gurunya.

“Dengan keinginan untuk dapat membangun Kabupaten Karawang menjadi daerah yang maju, akhirnya saya memutuskan untuk bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Dan hal ini merupakan keputusan terbaik bagi saya, mohon doa restunya,” jelasnya.

Ia pun berpesan kepada pemimpin selanjutnya bisa melanjutkan pembangunan dimasa kepemimpinannya.

“Setiap pemimpin ada masanya, saya pesan untuk pemimpin selanjutnya, agar tetap berbuat baik, dan tolong lanjutkan pembangunan yang baik juga. Jadi apa yang kurang dari saya saat memimpin di Karawang, tolong diperbaiki, sudah ah saya jadi sedih,” tutur Bupati yang matanya mulai terlihat berkaca-kaca (sambil setenga mewek).

Sementara itu, secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto menyampaikan, terdapat dua agenda dalam pembahasan pada sidang paripurna yang digelar DPRD Karawang kaitan dengan pengunduran diri Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

“Adapun agenda rapat paripurna yang pertama itu tentang penyampaian nota APBD perubahan, sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk APBD TA 2024. Sedangkan agenda rapat paripurna yang ke dua, yaitu tentang penyampaian usulan pengunduran diri ibu Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang,” ungkapnya.

“Setelah diadakan sidang saat ini, maka akan menunggu surat keputusan dari Kemendagri terlebih dahulu. Paling lambat itu satu sampai empat belas hari, tapi biasanya kalau hal-hal tentang PAW ini cepat,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, maka akan diadakan sidang paripurna kembali dengan pembahasan tentang masa bhakti Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang. Sidang paripurna istimewa tersebut, tambahnya, bakal dilakukan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 03 atau 04 Oktober 2023 mendatang.

“Kurang lebih sekitar Bulan Oktober, berlaku secara otomatis itu setelah DCT meskipun sudah ada surat dari Kemendagri,” pungkasnya.

Untuk diketahui khalayak publik, Cellica Nurrachadiana memilih mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karawang lantaran ia akan maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI di Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat yang meliputi tiga kabupaten di antaranya yaitu Kabupaten Karawang, Purwakarta dan Bekasi.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!