Subang, Lintasbatas.News, IM, salahseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Kabupaten Subang, diduga kuat lakukan penipuan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Modus yang di lakukan oleh IM tersebut, mengaku kepada pihak korban bisa meloloskan korbannya menjadi Aparatur Sipil Negara.
“Iya benar saya telah menjadi korban penipuan IM sebesar Rp. 37.500.000,” tutur Asep Hidayat, salahseorang warga Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Subang, saat ditemui Libas. Selasa (26/9/2023).
Asep membeberkan bahwa dirinya tertipu oleh IM, pada tahun 2019 lalu, dengan alasan IM bisa meloloskan dirinya menjadi ASN di wilayah Subang.
“Tadinya saya percaya kepada IM, namun setelah lama belum juga ada kabar kepercayaan saya semakin pudar,” terangnya.
Lebih lanjut lagi, Asep menambahkan, kalau dirinya kini menyadari telah menjadi korban penipuan IM, dan meminta IM mengembalikan uang tersebut secara utuh kepada dirinya.
“Yah minimal saya minta uang kembali, kalau tidak terpaksa saya akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.(pung).