Karawang, Lintasbatas.News, Sepasang suami istri, warga Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang, di bacok mantan suami hingga kritis.
Akibat pembacokan tersebut, sepasang suami istri akhirnya di larikan ke Rumah Sakit Siloam Purwakarta, karena salahsatu korban mengalami kritis. Senin (29/4/2024). Sekitar pukul 03.00 wib.
“Berdasarkan hasil keterangan sewaktu melakukan olah TKP, ternyata sepasang suami istri tersebut, di bacok oleh mantan suami, karena akibat terbakar api cemburu,” ungkap IPTU Suherlan, Kapolsek Kotabaru, saat di temui awak media.
Menurut Suherlan, pelaku menganiaya korban karena mendengar korban sudah menikah lagi dengan seseorang yang bernama Irwan, sehingga pelaku lngsung melakukan aksi penganiayaan dengan cara membacok pasangan pasutri tersebut.
“Akibat kejadian tersebut Irwan mengalami luka berat dan kritis, sementara istrinya luka di bagian jari tangan akibat bacokan senjata tajam,” terangnya.
Lebih lanjut lagi, Suherlan menambahkan, pelaku tersebut diduga kuat merupakan mantan suami korban, yang terbakar api cemburu akibat korban menikah lagi.
“Dan kini kami tengah melakukan pencarian terhadap mantan suami korban, yang di duga merupakan pelaku pembacokan tersebut,” pungkasnya.(Red).