Karawang, Lintasbatas.News, Karena merasa pihak KPUD Karawang, tidak lagi fair dalam menentukan keputusan memilih PPK di berbagai Kecamatan yang berada di wilayah Karawang, Deden Abdul Latif, akan membawa permasalahan tersebut ke DKPP Jakarta.
Deden menduga, bahwa KPUD Karawang, menyalahi kode etik dalam menentukan pilihannya, hal tersebut di buktikan dengan panitia yang kini terpilih menjadi PPK nilainya lebih rendah dari pada dirinya.
“Sudah sangat jelas ini pelanggaran kode etik yang luar biasa,” terang Deden.
Bahkan menurut Deden, dirinya sudah siap dan sangat siap membawa persoalan tersebut ke pihak DKPP pusat, untuk di tindak lanjuti.
“Iya saya akan membawa permasalahan ini ke DKPP untuk di evaluasi dan di tindak sesuai dengan peraturan yang nyata,” ucapnya.
Lebih lanjut lagi Deden, mengatakan bahwa dirinya sudah mempersiapkan pengacara, dalam menangani permasalahan tersebut.
“Saya akan menguasakan ini ke pengacara saya, Endang Subhan, S.Ag, dan akan segera bertolak ke Jakarta dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.(Red).